Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Resmi Ditahan

Kompas.com - 11/08/2010, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain telah ditetapkan sebagai tersangka, Abu Bakar Ba'asyir, pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah, juga resmi ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kerterlibatan dalam tindak pidana terorisme.

"Sudah resmi," ucap Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Rabu (11/8/2010).

Ba'asyir diduga terlibat dalam kelompok teroris yang berlatih di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Dia dikenai Pasal 14 jo Pasal 7, 9, 11 dan atau Pasal 11 dan atau 15 jo Pasal 7, 9, 11, dan atau Pasal 13 huruf a, b, c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Teroris.

Ito mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat terkait aliran dana dari Ba'asyir kepada para pemimpin latihan yang ditunjuknya. Ba'asyir juga diduga memerintahkan para pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) agar mengumpulkan dana dan menyerahkan kepada para pimpinan latihan.

Berapa dana yang dikucurkan Ba'asyir? "Ada di tangan penyidik. Bukti-bukti yang kami miliki adalah betul-betul bukti yang bersifat materiil. Jadi bukan hanya berdasarkan keterangan saksi. Bukti materi itu kan bisa berupa penelusuran rekening, kemudian dari pembicaraan telepon. Itu yang perlu dipahami masyarakat," jawab dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com