JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjalani serangkaian proses hingga ditetapkan sebagai pengganti Antasari Azhar. Calon ini akan menjabat sebagai pimpinan KPK selama empat tahun mendatang.
Berikut ini adalah tahapan menuju KPK 1:
25 Mei - 14 Juni 2010: Pendaftaran calon pimpinan KPK
15 Juni - 22 Juni 2010: Proses Seleksi Administratif, sesuai pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
23 Juni 2010: Pengumuman Tahap 1
24 Juni - 4 Agustus 2010: Pansel meminta tanggapan masyarakat atas calon yang lulus.
5 Agustus - 11 Agustus 2010: Calon diminta membuat makalah tentang pengalaman dan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
12 Agustus - 19 Agustus 2010 Pemeriksaan makalah oleh Pansel Calon Pimpinan KPK
20 Agustus 2010: Pengumuman Tahap 2
23 Agustus - 25 Agustus 2010: Profile Assessment