Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lanjutkan Kasus SKRT

Kompas.com - 16/12/2009, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah lama tidak ada kabar beritanya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu atau SKRT.

Saksi yang diperiksa hari ini adalah Staf Ahli Menhut, Wandoyo Siswanto, dan pegawai PT Masaro Radiokom Sigit dan Elfita. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Putranefo A Prayugo, Direktur Utama PT Masaro Radiokom.

"Pemeriksaan sebagai saksi SKRT untuk tersangka Putranefo," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, Rabu (16/12/2009).

Kasus SKRT ini sempat tenggelam saat dugaan upaya penyuapan kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang dilakukan oleh Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo yang juga Direktur PT Masaro, mencuat.

Anggoro memberikan uang itu untuk menyelesaikan kasus suap yang menjeratnya dalam pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan. Kasus dugaan suap itu terungkap dalam dakwaan terhadap mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Yusuf Erwin Faisal.

Tim penuntut umum dalam surat dakwaan Yusuf telah menerima pemberian uang senilai Rp 125 juta dan 220.000 dollar Singapura terkait persetujuan DPR tentang Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan oleh Dephut. Revitalisasi SKRT senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran tersebut.

Yusuf diminta oleh Anggoro Widjojo untuk menyetujui usulan rancangan anggaran itu dan dijanjikan sejumlah uang. PT Masaro Radiokom adalah calon rekanan Dephut dalam proyek revitalisasi SKRT. Uang suap tersebut kemudian diduga dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IV, yaitu Suswono (Rp 50 juta), Muchtaruddin (Rp 50 juta), dan Muswir (Rp 5 juta).

Pada November 2007, Yusuf kembali menerima sejumlah uang dari Anggoro Wijoyo. Uang itu juga diduga dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IV, yaitu Fachri Andi Laluasa (30.000 dollar Singapura), Azwar Chesputra (5.000 dollar Singapura), Hilman Indra (140.000 dollar Singapura), Muchtaruddin (40.000 dollar Singapura), dan Sujud Sirajuddin (Rp 20 juta).

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api (TAA) di Sumatera Selatan. Untuk kasus TAA, KPK kemarin juga memeriksa Sujud Sirajuddin dan anggota DPR 1999-2004, Mindo Sianipar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com