Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Wiliardi, Tugas Tim Delapan Bertambah?

Kompas.com - 11/11/2009, 12:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa menambah tugas Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, untuk memverifikasi keterangan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar.

Dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, Wiliardi mengatakan bahwa dirinya diminta menandatangani BAP yang dibuat polisi untuk menjerat Antasari.

"Keterangan Wiliardi perlu diverifikasi karena jika terbukti benar, ini merupakan upaya pelemahan KPK. Pelemahan KPK di sini dimulai dari menjerat (mantan) Ketua KPK-nya," ujar pengamat politik Sukardi Rinakit.

Menanggapi tekanan masyarakat agar Kapolri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji mundur, Sukardi mengatakan hal itu beralasan. Terlebih setelah Tim Delapan mengeluarkan rekomendasi, yang salah satunya berbunyi "Fakta dan proses hukum yang dimiliki penyidik Polri tidak cukup bukti."

"Ini bukti adanya kesalahan ketika (Polri) melakukan penangkapan. Sangat terhormat jika Kapolri dan Jaksa Agung mundur. Saya yakin keduanya adalah orang yang baik," tambah Sukardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com