Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Jamin Ada Kepastian Hukum

Kompas.com - 29/10/2009, 15:36 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Terkait masalah dugaan terjadi kriminalisasi atas penyidikan mantan pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan akan memberi kepastian hukum atas perkara tersebut. Namun, Kapolri menyerahkan penjelasan masalah tersebut secara lebih rinci kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji.

"Yang jelas, kami akan konsisten dengan apa yang sudah kami lakukan, (tetapi) kepastian hukum harus diberikan. Harus kami lakukan," kata Bambang, sebelum membuka acara "Lokakarya Pemantapan Kepemimpinan Polri" di Cisarua, Bogor, Kamis (29/10) pukul 13.00.

Sambil tersenyum, Kapolri menolak memberi jawaban rinci atas sejumlah pertanyaan wartawan mengenai isu yang menjadi pembicaraan dan perhatian masyarakat luas, yakni isu seputar dugaan rekayasa penyidikan atas Chandra dan Bibit. "Kalau sekarang ada pendapat-pendapat (mengenai dugaan rekayasa dan rekaman tersebut dan lainnya), silakan saja. Keterangan masalah itu akan diberikan langsung oleh Kabareskrim di Mabes Polri siang ini juga," katanya.

Keterangan yang akan diberikan Kabareskrim, lanjut Kapolri, semua yang terkait penyidikan atas Chandra dan Bibit, masalah rekaman atau transkrip rekaman.

Sebelum Kapolri tiba di lokasi acara lokakarya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Yusuf Manggabarani mengungkapkan, pengamanan internal Polri sudah melakukan pemantauan seputar isu hangat dugaan perwira polisi terlibat dalam rekayasa penyidikan perkara tersebut.

"Tetapi kami masih menunggu, 'kucing' yang sedang dibicarakan banyak orang itu, kayak apa. 'Kucingnya' enggak ada," katanya.

Dia menegaskan, proaktif yang harus dilakukan pihaknya bukan berarti melakukan sesuatu di luar batas kewenangan inspektoratnya. Manggabarani juga menegaskan tidak perlu pihaknya meminta-minta rekaman pembicaraan dugaan rekayasa kriminalitas pimpinan KPK nonaktif yang dimiliki KPK.

"Mereka kan punya wewenang, lakukan saja penyelidikan sendiri. Kalau mereka merasa kami harus menyelidikinya, laporkan saja ke Polri. Pasti kami tangani," katanya.

Irwasum Polri menolak argumentasi bahwa KPK tidak berhak menyerahkan rekaman tersebut kalau tidak diminta Polri. "Kalian (media massa) saja dikasih, kok kami harus (minta-minta rekaman). Laporkan saja kalau memang ada (keterlibatan anggota Polri)," kata Manggabarani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com