JAKARTA, KOMPAS.com — Lingkaran Survei Indonesia (LSI) melaporkan beredarnya spanduk "Gerakan Satu Putaran untuk Mega-Prabowo" ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Spanduk yang beredar tersebut mengatasnamakan Denny JA sebagai Direktur Eksekutif LSI yang jelas-jelas melakukan kampanye satu putaran untuk SBY-Boediono.
"Kami melaporkan untuk diusut dan ditindak bahwa dalam beberapa hari kemarin muncul banyak spanduk yang isinya gerakan satu putaran milik nomor urut 1, Mega-Prabowo," kata Agust Prasetyohadi, Direktur Perhimpunan Peduli Indonesia LSI, ketika jumpa pers, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (22/6).
Ia menyatakan spanduk tersebut palsu dan beredar di berbagai wilayah di Jabotabek, seperti di Jalan Palmerah, Kampung Melayu, Ciputat, dan Cipinang. "Spanduk ini palsu karena yang asli adalah yang sesuai dengan hasil survei kami, bahwa SBY-Boediono yang potensial menang satu putaran, bukan capres lainnya. Jumlahnya ratusan lagi," tuturnya.
Dalam laporannya, LSI merasa dirugikan karena adanya foto Denny JA dalam spanduk tersebut. Foto tersebut dipadukan dengan nama Megawati-Prabowo. Lebih jauh Agust mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada Bawaslu. "Kita tidak menuduh siapa yang memasang. Kita minta Bawaslu mengusut," ujarnya.
Di tempat yang sama, anggota Baaslu Agustiani Tio, yang menerima laporan itu, mengatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji lebih jauh laporan LSI. Ia menuturkan, bila terbukti masalah ini merupakan ranah pemilu maka akan menjadi tanggung jawab Bawaslu dan akan segera diproses.
"Ini kami kaji dulu. Kalau pencemaran nama baik itu bukan ranah pemilu, tetapi pidana umum," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.