Sosialisasi yang terlambat juga terjadi di Kota/Kabupaten Kediri dan Kota Probolinggo, Jawa Timur. KPU setempat hingga kemarin belum menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Hampir di semua 46 kelurahan yang ada di Kota Kediri belum terlihat satu pun gambar contoh surat suara dipasang.
Anggota KPU Kota Kediri Bidang Sosialisasi, Taufik Al Amin, mengatakan, rencananya, sosialisasi baru akan dimulai awal Maret 2009 karena menunggu kepastian keputusan KPU Pusat terkait aturan pelaksanaan pemilu legislatif. ”Waktunya memang terlalu mepet. Keterlambatan terjadi karena ketentuan mekanisme pemilihan berubah- ubah, membuat kami pun bingung,” ujarnya.
Sejumlah rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, juga belum menerima contoh surat suara untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Akibatnya, ketua RT/RW kesulitan memberikan penjelasan pemilu kepada warga.
”Padahal, sudah banyak warga yang bertanya bagaimana pemilu nanti,” kata Widayanto, Ketua RT 8 RW 2, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Hal itu diakui Ketua KPU DIY Any Rohyati. Ia menyebutkan, sosialisasi kurang maksimal akibat minimnya anggaran sosialisasi. Untuk mengatasi kendala itu, KPU DIY telah mengajukan revisi anggaran sosialisasi kepada KPU Pusat. Pihaknya mengajukan pengalihan penggunaan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk tambahan anggaran sosialisasi.
Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ima Budi Rahayu, juga mengakui perubahan dari mencoblos ke menandai akan menjadi kesulitan tersendiri di lapangan. Meski demikian, ia tetap optimistis hal itu akan teratasi melalui sosialisasi yang gencar.
Mengkhawatirkan
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid dari Partai Keadilan Sejahtera sangat mengkhawatirkan persiapan Pemilu 2009. ”Saya sepakat dengan beberapa media yang mengatakan persiapan pemilu sangat mengkhawatirkan,” ucapnya.
Menurut Hidayat, pemerintah harus dipastikan telah menyelesaikan persoalan daftar pemilih. KPU harus dipastikan segera memberikan kepastian soal perlu tidaknya peraturan pemerintah pengganti undang-undang, termasuk sosialisasi kepada pemilih soal cara menandai surat suara dan logistik pemilu.
Terkait dengan semua persoalan tadi, Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif mengatakan, KPU perlu berkata jujur dan terbuka terkait kesiapannya menyelenggarakan pemilu legislatif pada 9 April 2009. Pelaksanaan pemilu tanpa persiapan matang dapat menimbulkan masalah yang lebih serius.
”KPU perlu memaparkan target harian dalam menyiapkan pemilu. Jika ternyata dibutuhkan bantuan untuk mengejar target itu, seperti sosialisasi dan distribusi logistik dari pemerintah, KPU tak perlu sungkan meminta,” harap Yudi.
Menurut Yudi, meski KPU selalu menyatakan optimismenya, masyarakat melihat banyak kekurangan dalam persiapan penyelenggaraan pemilu. Sekalipun pemilu berlangsung tepat waktu, tetapi jika persiapannya tak optimal, dikhawatirkan akan muncul banyak celah yang dapat mendelegitimasi pemilu.
Misalnya, parpol yang tidak lolos parliamentary threshold dapat menolak hasil pemilu dengan alasan telah dirugikan oleh kurang akuratnya KPU dalam mendata pemilih.(KOR/AHA/NIK/LAS/APA/ DEE/WER/ENG/RWN/REN/ INA/SUT/NWO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.