JAKARTA,SENIN-Meski pemilihan umum legislatif tinggal 44 hari lagi, sosialisasi belum sampai ke masyarakat. Bahkan, tidak sedikit warga yang masih ”buta” mengenai persoalan teknis sederhana, seperti cara mencontreng surat suara.
Sampai Senin (23/2), surat suara belum tiba di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, kecuali tinta. Sosialisasi pun masih sangat minim, bahkan di sejumlah kecamatan di NTT kegiatan sosialisasi belum pernah dilakukan.
”Persoalan ini melahirkan kebingungan masyarakat sampai tingkat desa, termasuk hal-hal teknis. Misalnya, sosialisasi pemilu, distribusi surat suara, tinta, dan mencontreng atau coblos,” kata Ketua KPU NTT John Depa.
Kondisi serupa terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Banyak warga belum mengetahui secara pasti bagaimana tata cara penggunaan surat suara karena belum ada sosialisasi dari KPU. Warga umumnya mengetahui informasi secara tidak lengkap dari iklan di media massa.
Sejumlah warga yang ditemui Senin kemarin mengaku baru mengetahui bahwa ada perubahan cara pemilihan dari mencoblos menjadi mencontreng. ”Dulu kan hanya memilih lambang partai, sekarang nama caleg (calon anggota legislatif). Namun, di bagian mana yang harus dicontreng, belum tahu,” kata Usman (40), warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur Unang Margana mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum memperoleh contoh surat suara dari KPU Pusat.
Kewalahan
Waktu yang sangat singkat untuk melakukan sosialisasi membuat KPU daerah maupun caleg kewalahan, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil. ”Yang membuat kami kewalahan adalah waktu yang sangat mepet. Kami harus bekerja keras untuk melakukan sosialisasi. Di daerah yang mudah terjangkau saja sulit, apalagi di daerah yang terpencil dengan kondisi anggaran yang terbatas,” kata anggota KPU Sulawesi Tengah, Yahdi Basmah, di Palu, Senin.
Sulitnya sosialisasi juga diakui Muammar, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia mengaku hampir tidak bisa lagi menyosialisasikan partainya, berhubung energinya terkuras untuk menjelaskan soal contreng.
”Kami harus ke konstituen membawa tanda gambar dan menjelaskan bagaimana cara mencontreng. Ini kan harusnya kerja KPU sebagai lembaga yang berkompeten dan diberi anggaran untuk itu. Tapi, akhirnya kamilah yang lebih sibuk melakukan sosialisasi. Bahkan, kadang kami sampai lupa memperkenalkan partai,” ungkapnya.