Kasus Dermaga Sabang, Bos PT Nindya Karya Divonis Sembilan Tahun Penjara
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 22/12/2014, 20:40 WIB
Bos PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair empat bulan kurungan.