MK "Ogah" Komentari Rencana Presiden Membuat Perpu
Sandro Gatra
Kompas.com - 07/10/2013, 13:15 WIB
MK tidak akan mengomentari rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait Mahkamah Konstitusi. Selain karena menjadi kewenangan Presiden, perpu berpotensi diuji di MK jika direalisasikan.