Salin Artikel

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 menjadi penanda resminya kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun demikian, kata Umam, sebagai presiden dan wakil presiden selanjutnya, Prabowo-Gibran punya pekerjaan rumah yang tidak mudah.

“Pasangan calon (nomor urut) 1, Prabowo-Gibran, memiliki PR yang tidak ringan. Rangkaian kontroversi membayangi proses kemenangannya,” kata Umam kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2024).

Rangkaian kontroversi yang membayangi proses kemenangan Prabowo-Gibran dinilai berpengaruh terhadap kredibilitas dan legitimasi pasangan Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu.

Seperti diketahui, polemik muncul sejak awal masa pencalonan Gibran. Ini tak lepas dari kegaduhan Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia capres-cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kontroversi berlanjut lantaran pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap cawe-cawe untuk memenangkan Prabowo dan Gibran yang tidak lain merupakan putra sulung Kepala Negara.

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam gugatannya ke MK mendalilkan, Jokowi melakukan nepotisme, menyalahgunakan kekuasaan, melakukan politisasi bantuan sosial (bansos), hingga memobilisasi aparat dan penjabat kepala daerah demi kepentingan elektoral paslon tersebut.

Meski MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, menurut Umam, kredibilitas dan legitimasi Prabowo-Gibran berpotensi disangsikan oleh basis pemilih lawan, masyarakat sipil, hingga dunia dunia internasional yang peduli terhadap isu demokrasi.

“Kendati demikian, suara kritis itu tampaknya tidak terlihat di masyarakat di akar rumput yang tampaknya tidak memiliki political engagement (keterlibatan politik) yang kuat dengan proses politik ini,” ujar Umam.

Dengan catatan tersebut, lanjut Umam, Prabowo-Gibran hendaknya bergegas mengonsolidasikan kekuatan politik guna menjaga stabilitas pemerintahan di awal transisi kekuasaan.

Bersamaan dengan itu, keduanya harus mampu menjawab tudingan dan kekhawatiran masyarakat mengenai potensi tren kemunduran demokrasi pada masa kepemimpinan mendatang.

“Prabowo-Gibran harus bisa membuktikan bahwa konsolidasi demokrasi akan tetap terjaga di masa pemerintahan mereka ke depan,” tutur dosen Universitas Paramadina itu.

Sebagaimana diketahui, Pilpres 2024 dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Selanjutnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengekor di urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen.

Paslon ini didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Di urutan buntut, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghimpun 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebelumnya kompak mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua pihak meminta pilpres diulang dan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Namun, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (22/4/2024), MK menolak gugatan keduanya. Pada pokoknya, gugatan kedua pasangan calon dianggap tidak beralasan menurut hukum.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/23/15031841/pengamat-prabowo-gibran-punya-pr-besar-karena-kemenangannya-dibayangi

Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke