Salin Artikel

Rapat Paripurna Pengesahan UU Desa Hanya Dihadiri 69 Anggota DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/3/2024).

Rapat paripurna kali ini salah satunya mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Namun, hanya ada 69 anggota dewan yang hadir secara fisik di ruang Paripurna. Sebanyak 234 orang anggota DPR lainnya mengajukan izin.

"Karena hari ini hari Kamis merupakan hari kunjungan kerja anggota DPR, jadi memang banyak anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke daerah, jadi hadir pada saat ini 69 anggota dan izin dari komisi, 234. Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat paripurna.

Rapat dipimpin oleh Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat.

Rapat memiliki agenda yaitu, pertama, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert Test) Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kedua, laporan BURT DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Ketiga, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Keempat, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.

Kelima, pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Keenam, pendapat Fraksi-fraksi terhadap 26 RUU Usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI

Ketujuh, penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2016 tentang PATEN.

Kedelapan, persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap:

1. RUU tentang Hukum Acara Perdata

2. RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

3. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 24 Tahun 2003 tantang Mahkamah Konstitusi

4. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

5. RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

6. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

7. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET)

Rapat paripurna itu juga didahului dengan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/11300711/rapat-paripurna-pengesahan-uu-desa-hanya-dihadiri-69-anggota-dpr

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke