Salin Artikel

Kubu Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara untuk Bertarung di MK, Mahfud: Kita Juga Sudah Siapkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk bertarung menghadapi sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Mahfud merespons Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang menyiapkan 36 pengacara untuk menghadapi sengketa di MK.

"Kita juga sudah menyiapkan, menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun mempersilakan ahli hukum untuk menjadi tim pengacaranya kelak.

Mahfud mengeklaim bahwa ada banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang akan bertarung di MK.

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 35-36 pengacara untuk menghadapi kemungkinan sengketa di MK.

"Jadi itulah dan strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Yusril menyampaikan, beberapa nama pengacara itu memang diusulkan oleh sejumlah partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran.

Dari sejumlah pengacara, Yusril mengungkap nama-nama pengacara terkenal yang kemungkinan bakal menjadi wakil ketua Tim hukum TKN di sidang MK.

"Yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Dan wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, wakil ketua juga Pak OC Kaligis, sebagai wakil ketua juga Pak Fahri Bachmid dari Makassar," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/14/19385251/kubu-prabowo-gibran-siapkan-36-pengacara-untuk-bertarung-di-mk-mahfud-kita

Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke