Salin Artikel

Bawaslu Cocokkan Suara di Sirekap dengan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mengaku sedang fokus menyandingkan data perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Saat ini, rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah seluruhnya rampung.

Rekapitulasi suara yang dilakukan KPU sudah mencapai tingkat kabupaten/kota dan beberapa sudah masuk tingkat provinsi.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pencocokan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah masih ada perbedaan antara data yang dipublikasikan di Sirekap dengan hasil rekapitulasi manual KPU.

"Ya kita melakukan cek dan ricek untuk memastikan betul atau tidak (ada perbedaan data). Kalau betul, sudah dikoreksi atau tidak. Nah, itu yang menjadi pencermatan dan fokus Bawaslu saat ini," ucap Lolly di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Pencocokan data ini termasuk untuk mengecek dugaan penggelembungan suara calon atau parpol tertentu, seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

Lolly pun menyambut baik partisipasi masyarakat yang memberi masukan terkait proses rekapitulasi yang kini sedang berjalan.

"Ya tidak masalah juga karena itu kan mekanisme, koreksi harus ditumpu biar semua persoalan clear, informasi atau yang disampaikan orang melalui WA (Whatsapp) kepada kami, misalnya soal dugaan penggelembungan suara dan lain sebagainya," sambungnya.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU memiliki batas waktu hingga 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional, atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Hasil Pemilu akan ditetapkan paling lambat 3 hari setelah menerima pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/04/20194081/bawaslu-cocokkan-suara-di-sirekap-dengan-hasil-rekapitulasi-tingkat

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke