Salin Artikel

Aset Hasil Korupsi Rafael Alun Tak Dipertimbangkan Hakim, KPK Banding

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas putusan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan yang divonis 14 tahun penjara, denda Rp 5 miliar dan uang pengganti Rp 10.079.095.519.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Jaksa KPK memutuskan mengajukan banding pada hari ini, setelah mencermati analisis pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Tim Jaksa telah ajukan banding ke Pengadilan Tinggi melalui PN Jakarta Pusat atas putusan majelis hakim dimaksud,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Menurut Ali, banding diajukan karena beberapa fakta hukum menyangkut aset yang diduga merupakan hasil korupsi dan TPPU tidak dipertimbangkan oleh hakim.

Ali mengatakan, upaya “mengejar” aset Rafael ini bertujuan untuk memulihkan aset negara dan menimbulkan efek jera.

“Kami berupaya optimalisasi asset recovery hasil kejahatan korupsi dengan melakukan penyitaan dan perampasan untuk dikembalikan kepada negara,” kata Ali.

Sebelumnya, majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat yang dipimpin Suparman Nyompa memutuskan Rafael bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa KPK.

Dakwaan itu menyangkut dugaan penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dan TPPU.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK sebelumnya menuntut Rafael dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Ia juga dituntut dengan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti senilai Rp 18,9 miliar subsider tiga tahun kurungan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/12/14362831/aset-hasil-korupsi-rafael-alun-tak-dipertimbangkan-hakim-kpk-banding

Terkini Lainnya

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke