Presiden meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada di KPK.
"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023).
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Diketahui, KPK melakukan rangkaian kegiatan OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Hingga saat ini, semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Dilansir dari Antara, selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/19/11030611/gubernur-maluku-utara-ditangkap-kpk-jokowi-hormati-proses-hukum