Adapun Cak Imin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 yang bertugas di Bidang Kesejahteraan Rakyat.
“Kalau kita lihat terlalu padat mungkin saya mengajukan cuti atau mungkin mundur juga enggak ada masalah,” kata Cak Imin saat ditemui awak media saat menghadiri pelantikan dan deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Meski demikian, kata Cak Imin, persoalan apakah cuti atau mengundurkan diri masih dipertimbangkannya.
Selama masih bisa membagi waktu, dia akan membagi tugas dengan pimpinan DPR lainnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, jadwal kampanye Pemilihan Presiden 2024 berlangsung selama 75 hari.
Di antara tiga pasangan bakal capres dan cawapres yang saat ini masih menjabat adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kemudian, bakal capres Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Pasangan Prabowo, Gibran Rakabuming Raka juga masih menjabat Wali Kota Solo.
Sementara itu, pasangan Cak Imin, Anies Baswedan sudah purna tugas dari posisi Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022 lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/02/21242191/cak-imin-siap-cuti-bahkan-mundur-dari-wakil-ketua-dpr-jika-kampanye-terlalu