Salin Artikel

Nasdem Sarankan Plate Jadi "Justice Collaborator": Dia Pasti Tahu Banyak

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyarankan agar Sekretaris Jenderal nonaktif Partai Nasdem, Johnny G Plate menjadi justice collaborator dalam perkara hukum yang tengah menjeratnya.

Saran ini disampaikan sekaligus meralat pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, yang menyebut bahwa Nasdem akan mengajukan praperadilan atas ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif itu sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Ali, Nasdem tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Plate.

"Pertama begini, Nasdem secara kelembagaan tidak punya legal standing untuk melakukan praperadilan. Karena itu adalah hak privat daripada tersangka, dari keluarganya," ujar Ali saat dihubungi, Senin (5/6/2023).

"Benar (justice collaborator), kami akan menyarankan ke Pak Johnny Plate untuk kemudian bisa bekerjasama dengan Kejaksaan untuk membuka ini, membantu aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini seterang-terangnya," sambungnya.

Ia menegaskan, sikap Nasdem dalam kasus hukum Plate sudah jelas. Nasdem ingin mendorong agar proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara terbuka dan terungkap dengan terang benderang.

"Artinya mendorong Kejaksaan untuk kemudian mengusut membuka kasus ini seterang-terangnya, siapa saja yang kemudian terlibat, termasuk konsorsium, dan orang lain yang terlihat dalam kasus ini supaya diungkap," jelas Ali.

Meski begitu, kata dia, Nasdem tidak bisa memutuskan apa langkah Plate ke depannya. Nasdem membebaskan Plate menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menjadi justice collaborator atau justru mengajukan praperadilan.

"Johnny Plate tentunya kita pasti yakin bahwa Pak Johnny banyak tahu tentang hal ini. Kan pasti tidak mungkin kalau kemudian ini (korupsi) berdiri sendiri," katanya.

Sementara itu, Ali menekankan Nasdem tidak dalam posisi membela Johnny Plate dalam kasus korupsi ini.

Ia meyakini, Kejagung memiliki dua alat bukti ketika menetapkan Plate sebagai tersangka.

"Nah yang didorong oleh Nasdem adalah membuka ini. Karena ini enggak mungkin dilakukan oleh 1 orang, 2 orang. Karena jelas kerugian negara itu diakibatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Terjadi mark up harga, kemudian fiktif," imbuh Ali.

Sebelumnya, Willy mengatakan pihaknya bakal mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka Johnny G Plate.

Ia menyatakan, langkah tersebut ditempuh untuk melihat apakah Plate benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Kami akan praperadilan, bukan (dorong Plate) jadi justice collaborator,” ujar Willy di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Namun, ia enggan memaparkan lebih jauh kapan langkah tersebut akan ditempuh.

“Nanti akan kami sampaikan di hal (kesempatan) yang berbeda,” sebut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/05/15403121/nasdem-sarankan-plate-jadi-justice-collaborator-dia-pasti-tahu-banyak

Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke