Diketahui, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Ia diduga menikmati uang panas dengan jumlah mencapai Rp 200 miliar.
“Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi untuk tersangka Ricky Ham Pagawak,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (5/6/2023).
Ali mengatakan, Brigita Manohara sudah hadir di gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi antirasuah itu.
Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Brigita kali ini merupakan pemeriksaan keempat yang dijalani oleh presenter berita itu.
Pemanggilan pertama pada 25 Juli 2022 lalu. Saat itu, Brigita Manohara mengaku menerima uang dari Ricky Ham Pagawak.
Empat hari berselang, ia kembali mendatangi kantor KPK untuk mengembalikan uang yang diberikan politikus Partai Demokrat itu.
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juli 2022, Brigita mengaku bahwa uang yang diberikan Ricky kepada dirinya merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.
Namun, Brigita menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky dan mengaku hanya menjadi konsultan komunikasi politikus Demokrat tersebut.
"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP," ujar Brigita Manohara setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada 25 Juli 2022.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, aliran dana yang diterima Brigita Manohara dari Ricky terkait dengan TPPU.
Asep mengatakan, dalam pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melacak setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.
“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep pada 20 Februari 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/05/12351581/presenter-brigita-manohara-kembali-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ricky-ham