Salin Artikel

KPK Sebut Penanganan Perkara Rafael Alun Mengarah ke TPPU

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah pihak yang dipanggil sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Rafael diulik terkait dugaan tindakan menyamarkan kekayaan hasil korupsi.

“Pendalamaan saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah pada tindak pidana pencucian uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Rabu (3/5/2023).

Menurut Ali, saat ini tim penyidik tengah mengejar harta-harta yang disembunyikan Rafael Alun.

Termasuk di antaranya adalah harta Rafael yang seakan-akan sebagai warisan orangtuanya.

“Kalau kemudian menyamarkan itu kan bisa jadi atas nama orang lain, atas nama pihak lain dengan sengaja untuk menyembunyikan asal usul dari harta,” ujar Ali.

Ali memastikan, penanganan semua perkara korupsi di KPK saat ini diupayakan mengarah ke TPPU.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi tidak hanya RAT tapi semua perkara,” tutur Ali.

Di sisi lain, KPK tengah menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan oleh pemeirntah dan DPR.

RUU tersebut akan menjadi dasar hukum yang penting bagi KPK untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Itu penting bagi kami bagi KPK sebagai aturan normatif,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Rafael menyamarkan transaksi kegiatan jual beli rumah.

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa seorang saksi bernama Hirawati dari pihak swasta.

Pada hari ini, KPK juga memanggil dua orang tiga orang saksi terkait perkara RAT. Mereka adalah Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande.

Kemudian, dua notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Putranti Wahyuningsih dan Lieke Lianadevi.

Adapun Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan. 

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/03/20302631/kpk-sebut-penanganan-perkara-rafael-alun-mengarah-ke-tppu

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke