Salin Artikel

Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Fikri Yasin buka suara perihal Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto yang menunda bergabung bersama PAN.

Fikri mengatakan bahwa hanya Wiranto yang tahu perihal alasan menunda bergabung dengan PAN.

"Ya kalau alasan pastinya ya Pak Wiranto yang tahu. Tapi dalam berpartai memang bukan hal mudah kalau mau gabung," ujar Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).

Menurut Fikri, dalam berpartai, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, mulai dari kesamaan visi, program, ideologi, dan lain-lain.

Maka dari itu, Fikri meyakini ada hal-hal yang belum sesuai dengan rencana bergabung ke PAN.

"Jadi kalau Pak Wiranto belum gabung, berarti ada hal yang belum selesai dalam pertimbangannya," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Wiranto, Adi Warman, mengonfirmasi rencana Wiranto bergabung dengan PAN ditunda.

"Terkait dengan ramainya pembicaraan di area publik tentang bergabungnya Bapak ke PAN, dengan ini saya menyampaikan bahwa rencana bergabungnya Bapak ke PAN ditunda karena sesuatu dan lain hal sampai pemberitahuan lebih lanjut," ujar Adi saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).

Di dalam situs Wikipedia, tertulis bahwa Wiranto telah bergabung dengan PAN sejak tahun 2023. Akan tetapi, Adi menegaskan informasi tersebut tidak benar.

"Saya ingatkan dan tegaskan juga informasi yang ditulis di Wikipedia.org tentang Bapak sejak Tahun 2023 ada di PAN adalah tidak benar. Belum terkonfirmasi resmi pihak kami," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut perihal alasan kenapa rencana Wiranto gabung PAN ditunda, Adi enggan membocorkannya.

"Iya karena satu dan lain hal yang tidak bisa saya sampaikan saat ini," imbuh Adi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/18151981/wiranto-tunda-bergabung-pan-buka-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke