Salin Artikel

Terjadi 3.544 Bencana Tahun 2022, Wapres: Tuntut Hadirnya Sistem Ketahanan Menyeluruh

Menurutnya, kerangka ini perlu didukung oleh kapasitas kelembagaan pemerintah; kemitraan dengan berbagai unsur, termasuk kolaborasi dengan komunitas internasional, dan partisipasi masyarakat; penguatan sistem data; pemanfaatan teknologi; serta keragaman skema pembiayaan.

Adapun jumlah bencana sepanjang tahun 2022 mencapai 3.544, yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi berupa banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor.

Keseluruhan bencana tersebut telah mengakibatkan ratusan korban jiwa, ribuan orang luka-luka, serta jutaan orang mengungsi.

Bencana juga merusak puluhan ribu rumah, serta menghancurkan fasilitas umum, baik fasilitas pendidikan, kesehatan, maupun peribadatan.

"Dampak dan kerugian akibat bencana yang kita alami, semakin menuntut adanya kerangka sistem ketahanan bencana yang menyeluruh," kata Ma'ruf Amin dalam Rakornas Penanggulangan Bencana tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Ma'ruf Amin mengungkapkan, Indonesia memiliki visi untuk tangguh terhadap bencana.

Visi itu tecermin dalam Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044 yang dijadikan sebagai pedoman penanggulangan bencana.

Sesuai visi RIPB, mewujudkan Indonesia tangguh bencana untuk pembangunan berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama.

"Tangguh bencana berarti Indonesia mampu menahan, menyerap, beradaptasi, dan pulih dari segala macam bencana secara tepat waktu, efektif dan efisien, demi mempertahankan dan melanjutkan kinerja serta raihan prestasi Indonesia selama ini," ujar Ma'ruf.

Pertama, penguatan mitigasi bencana dan praktik-praktik penanggulangan bencana harus memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dari risiko bencana.

Untuk itu, ketahanan bencana diarahkan tidak hanya dengan memperkuat mitigasi struktural, tetapi juga mitigasi secara kultural.

Kedua, perlunya peningkatan kerangka berpikir sadar bencana, termasuk dalam sisi pembiayaan, sehingga terjadi kolaborasi pembiayaan bencana, baik dari sektor privat atau dunia usaha, maupun sektor publik atau pemerintah.

"Lalu, ketiga, semua unsur terkait agar terus menjaga komitmen penanggulangan bencana," kata Ma'ruf Amin.

"Mitigasi hulu ke hilir harus diperkuat untuk menekan dampak kerugian akibat kejadian bencana," ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/21412311/terjadi-3544-bencana-tahun-2022-wapres-tuntut-hadirnya-sistem-ketahanan

Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke