Salin Artikel

PKS Perintahkan Kader Sosialisasikan Anies Capres, Ketua KPU Ingatkan soal Pelanggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 saat ini belum dimulai.

Oleh karenanya, sosialisasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dilakukan sebelum dimulainya masa kampanye berpotensi menjadi pelanggaran.

Ini disampaikan merespons Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menginstruksikan kadernya untuk mensosialisasikan Anies Baswedan sebagai capres.

"Kalau ada tindakan yang di luar sebagaimana yang telah ditentukan di dalam Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 itu kan bisa masuk kategori pelanggaran, apakah itu pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana pemilu," kata Hasyim, Senin (27/2/2023), dikutip dari YouTube Kompas.com.

Hasyim mengatakan, hingga kini belum ada capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Sebab, pendaftaran capres baru dibuka pada September 2023.

Sejauh ini, baru partai politik yang telah dinyatakan resmi sebagai peserta pemilu setelah ditetapkan oleh KPU pada pertengahan Desember lalu.

Masa kampanye sendiri baru dimulai akhir November mendatang. Namun, sebelum memasuki periode kampanye, partai politik dibolehkan melakukan sosialisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018.

"Karena memang faktanya diperlukan sosialisasi oleh partai politik sebagai peserta pemilu pascapenetapan partai politik peserta pemilu. Sampai masa kampanye kan perlu sosialisasi kan," terang Hasyim.

Pasal 25 beleid tersebut secara spesifik membolehkan partai politik melakukan sosialisasi terbatas di internal partai. Pasal yang sama juga melarang parpol memasang alat peraga kampanye di tempat umum maupun media sosial.

Menurut Hasyim, jika ada pelanggaran atas aturan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal bertindak.

"Itu nanti teman-teman Bawaslu yang akan mengkonstruksikan, apakah sebuah tindakan itu masuk kategori (pelanggaran) yang mana," tutur Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menginstruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan PKS untuk mensosialisasikan Anies Baswedan ke seluruh Indonesia.

Sebab, PKS telah menyatakan mendukung Anies sebagai calon presiden (capres) 2024.

"Saya instruksikan kepada struktur anggota simpatisan PKS di seluruh Indonesia untuk mengenalkan dan mensosialisasikan saudara Anies Rasyid Baswedan ke seluruh pelosok dan penjuru negeri sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia yang diusung oleh PKS," kata Syaikhu di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Syaikhu juga meminta kepada para caleg PKS agar bergerak dan makin masif dalam mensosialisasikan Anies. Kemudian, Syaikhu meminta para kader PKS untuk mengedepankan tali persaudaraan.

"Yang kedua, mari senantiasa kedepankan persaudaraan, kerukunan, dan menjunjung tinggi nilai moralitas dan kepatuhan kepada konstitusi dan kepatuhan perundang-perundangan yang berlaku dalam menjalankan setiap tahapan-tahapan pemilu dan proses pemilu serta Pilpres 2024," katanya.

Anies sendiri dideklarasikan sebagai kandidat capres oleh Partai Nasdem sejak Oktober 2022 lalu. Belakangan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengantongi dukungan dari PKS dan Partai Demokrat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/28/11080911/pks-perintahkan-kader-sosialisasikan-anies-capres-ketua-kpu-ingatkan-soal

Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke