Salin Artikel

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Diwawancarai Kompas.com, Romo Magnis menyebut tak mengenal Richard Eliezer secara mendalam.

Ia bahkan tidak memperhatikan Richard Eliezer saat menjadi saksi ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada 26 Desember 2022.

"Saya tidak berkenalan dengan Eliezer. Jadi, saya justru tidak memperhatikan beliau. Saya lihat beliau duduk di samping Pak Rony, saya tidak bicara dengan dia dan saya juga tidak terpengaruh oleh pandangan tentang Eliezer," kata Romo Magnis seperti dikutip dalam kanal YouTube Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Romo Magnis mengatakan, dalam memberikan keterangan sebagai ahli, ia tidak secara langsung membela Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Ia hanya menjabarkan prinsip etika yang diketahuinya dan kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum Richard Eliezer.

"Saya melihat kasus dari sudut kasus yang oleh pembela diterapkan pada kasus Eliezer, yang saya bicarakan adalah prinsip-prinsip etika yang tidak berkaitan langsung dengan pribadi-pribadi yang bersangkutan dan itu sangat penting supaya dari sudut etika, segi prinsip-prinsip itu jelas," ujarnya.

Namun, Romo Magnis mengungkapkan mengapa ia bersedia hadir dalam sidang kasus pembunuhan dan menjadi saksi ahli yang meringankan.

Menurutnya, keadilan harus tetap ditegakkan meskipun kepada seorang eksekutor, yaitu Richard Eliezer.

"Saya memang ahli etika, dalam arti saya menulis buku tentang etika, mengajar etika. Kalau saya diminta memberikan kesaksian dari sudut etika untuk suatu kasus apapun, agar putusan akhirnya menjadi semakin adil, saya tentu mau membantu," ujar Romo Magnis.

"Dan itu saya rasa perlu membantu agar keadilan maksimal tercapai di dalam putusan akhir," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Romo Magnis dihadirkan langsung oleh kuasa hukum Richard, yakni Ronny Talapessy, sebagai satu dari tiga saksi ahli meringankan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 26 Desember 2022.

Kehadiran Romo Magnis sebagai saksi ahli meringankan Richard Eliezer, yang notabenenya merupakan eksekutor dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer dituntut 12 tahun pidana penjara oleh jaksa karena dianggap sebagai eksekutor penembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Kemudian, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun pidana penjara.

Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Awalnya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal untuk menembak Yosua. Tetapi, Ricky menolak sehingga beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir J dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Ferdy Sambo menembak kepala belakang Brigadir J hingga tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/18510101/bersaksi-di-sidang-richard-eliezer-romo-magnis-agar-putusan-jadi-semakin

Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke