Salin Artikel

Dua Tersangka Kasus Robot Trading Net 89 Jadi Buron, Polri Ajukan "Red Notice"

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan dua dari delapan tersangka kasus penipuan berkedok robot trading Net86 masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan dua tersangka itu atas nama Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

“Dua tersangka atas nama AA dan LSH masih DPO,” ujar Nurul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Adapun Andreas adalah pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI.

Nurul mengatakan, dua buronan itu masih dalam proses pencarian.

“Saat ini masih dalam pencarian oleh petugas serta sudah diajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional Polri,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Nurul, enam tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan.

Adapaun keenam tersangka itu adalah Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AAL), Erwin Saeful Ibrahim (ESI), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D).

“Selanjutnya untuk para tersangka saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ucap Nurul.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aset para tersangka juga telah disita dan digeledah oleh penyidik.

Salah satunya adalah gedung PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di kantor wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Sejumlah barang bukti juga telah disita. Barang bukti tersebut antara lain adalah dua unit laptop, lima unit PC, satu bundel print-out dokumen solusi bantuan final SMI, satu bundel data print-out permohonan access card Soho Capital.

"Satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah Main Income dengan cover 12 orang leader mereka, 12 orang yang terbaik," kata Nurul dalam konferensi virtual, Selasa (6/12/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/15331161/dua-tersangka-kasus-robot-trading-net-89-jadi-buron-polri-ajukan-red-notice

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke