Salin Artikel

Tiba di KPK untuk Diperiksa, Hercules Kepalkan Tangan ke Arah Wartawan

Peristiwa ini terjadi saat mantan preman Pasar Tanah Abang itu tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi dugaan suap hakim agung.

Hercules tampak tiba pukul 09.37 WIB. Ia turun dari mobil mewah Toyota Verllfire dengan nomor polisi B 919 HER.

Awak media yang telah menunggu kedatangan Hercules pun mendekatinya guna menanyakan pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini.

Namun, alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, Hercules justru marah dan melontarkan pernyataan mengancam.

"Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," kata Hercules dengan nada tinggi di KPK, Kamis (19/1/2023).

Sembari mengatakan kalimat tersebut, tangan kirinya terkepal.

Ia kemudian berjalan menuju lobi gedung Merah Putih KPK sembari ditemani dua orang lainnya.

Sebentar kemudian, Hercules kembali mengancam wartawan dan menyebut kata-kata binatang.

"Hei metro tipu awas kamu, sini kamu," kata Hercules.

Setelah memasuki gedung KPK, Hercules menunggu dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di lantai dua.

Ia duduk di sofa sembari jegang atau menyilangkan kakinya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan Hercules sudah datang memenuhi panggilan penyidik.

Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK.

“Saksi Rosario de Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tambah nya.

KPK sedianya menjadwalkan Hercules untuk hadir di meja penyidik pada Selasa (17/1/2023) kemarin. Namun, ia absen.

Mantan preman Tanah Abang ini kemudian menyatakan akan hadir pada Kamis (19/1/2023).

KPK sebelumnya telah mengingatkan agar Hercules bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Keterangannya dibutuhkan untuk membuat perbuatan para tersangka jual beli perkara di MA menjadi jelas.

“Sehingga kami ingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada tim penyidik KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/19/10581141/tiba-di-kpk-untuk-diperiksa-hercules-kepalkan-tangan-ke-arah-wartawan

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke