Salin Artikel

Kuasa Hukum Harap Jaksa Lebih Progresif Buat Tuntutan Bebas untuk Richard Eliezer

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih progresif dalam membuat surat tuntutan terhadap dengan membebaskan kliennya dari pidana.

Adapun Richard Eliezer bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Sebenarnya kalau JPU mau progresif, dia bisa bikin tuntutan bebas ke terdakwa dalam hal ini Richard Eliezer,” ujar Ronny saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (18/1/2023) pagi.

Ronny Talapessy memiliki tiga alasan agar jaksa sebaiknya membuat tuntutan bebas terhadap mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.

Pertama, kasus yang menjerat Richard Eliezer telah menjadi sorotan luas dari publik dan telah membuat marwah institusi sebesar Polri kewalahan dan mengalami krisis kepercayaan.

“Bahkan Presiden harus turun tangan dan atas keberanian seorang RE (Richard Eliezer), kasus ini akhirnya bisa terkuak dan bisa diadili di persidangan,” papar Ronny Talapessy.

“Kedua, tuntutan agar RE bebas bisa menjadi preseden dan pelajaran penting buat aparat yang berkuasa bahwa dia tidak boleh sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dan mengorbankan anak buah dengan pangkat paling rendah,” ucapnya.

Ketiga, lanjur Ronny Talapessy, fakta-fakta persidangan telah menunjukkan kualitas kesaksian Bharada E sangat baik dan tidak pernah berbelit-belit.

Ronny mengatakan, Richard Eliezer sudah sangat membantu proses persidangan dengan menyampaikan fakta peristiwa yang terjadi secara terang benderang.

“Para ahli juga mendukung RE untuk bebas karena tidak bisa dimintai pertanggung jawaban sebagai alat,” kata Ronny Talapessy.

“Jadi, tanpa bermaksud mendahului, kami berharap JPU berani progresif dalam melihat RE ini,” tuturnya.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap Bharada E akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH pukul 09.30 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/09062451/kuasa-hukum-harap-jaksa-lebih-progresif-buat-tuntutan-bebas-untuk-richard

Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke