Salin Artikel

Sekjen Jokpro Diperiksa soal Hubungan Keluarga dengan Terduga Penyuap Hakim Agung

Sebagaimana diketahui, Timothy dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (21/12/2022) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) itu.

Ditemui awak media pasca menjalani pemeriksaan, Timothy mengaku tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Sudrajad Dimyati.

“Betul (diperiksa sebagai saksi untuk Sudrajad Dimyati) tapi tapi saya tidak ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” ujar Timothy saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK.

Timothy mengatakan, selama menjalani pemeriksaan penyidik melontarkan setidaknya hampir 20 pertanyaan.

Menurutnya, penyidik mengulik hubungan darahnya dengan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka. Diketahui, Heryanto Tanaka saat ini sedang menjadi tahanan KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun perkara kasasi perdata KSP Intidana diadili oleh tiga hakum agung, salah satuny Sudrajad Dimyati.

“(ditanya) Keterkaitan saya dengan om saya, Pak Heryanto Tanaka,” ujar Haryanto.

Timothy juga membantah dirinya ditanya penyidik mengenai sejumlah uang. Ia juga membantah ada pertanyaan terkait penitipan perkara di MA.

Timothy mengaku melakukan pertemuan dengan Heryanto Tanaka. Namun, pertemuan itu dilakukan karena Heryanto masih saudaranya.

"Lebih kepada hubungan saya saja dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya, itu saja,” tutur Timothy.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 September lalu dan menetapkan 10 tersangka, termasuk Sudrajad Dimyati, KPK terus mengembangkan penyidikan.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara KSP Intidana. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Heryanto Tanaka diduga memberikan suap kepada Desy melalui dua pengacaramya, Yosep dan Eko. Ia meminta agar perkara kasasi perdata dan pidana KSP Intidana diputuskan sesuai keinginannya.

Ditemui awak media di KPK, Yosep Parera mengaku dimintai uang sebesar sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat, 220.000 dollar Singapura, dan 202.000 dollar Singapura oleh Desy.

Uang tersebut dimintakan terkait tiga perkara KSP Intidana di MA, yakni kasasi perdata, kasasi pidana, dan Peninjauan Kembali (PK).

“Ada 3 saya lupa ya, tanya pada penyidik ya. 100.000 dollar AS, kemudian 220 (ribu dollar Singapura), kemudian yang terakhir 202 (ribu dollar Singapura),” kata Yosep saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/12/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/21/19552111/sekjen-jokpro-diperiksa-soal-hubungan-keluarga-dengan-terduga-penyuap-hakim

Terkini Lainnya

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke