Salin Artikel

BNPT Enggan Disebut Kecolongan Dalam Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar enggan disebut kecolongan dalam kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

Ia menilai pemikiran radikal yang mendorong aksi teror ada dalam pikiran pelaku. Maka pihaknya tak bisa begitu saja mendeteksi pemikiran atau niatan tersebut.

“Ideologi terorisme itu adalah dari alam pikiran. Apakah kita bisa membaca alam pikiran dengan serta merta apa yang ada di dalam setiap isi kepala Bangsa Indonesia?” tutur Boy dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, upaya untuk meredam penyebaran paham terorisme tak bisa hanya dilakukan oleh BNPT, dan aparat penegak hukum.

Tapi, juga harus dibantu oleh masyarakat untuk saling menjaga wilayah, dan orang disekitarnya dari ideologi tersebut. Sebab semua pihak bisa menjadi target dari tindakan teror itu.

“Peristiwa ini bisa terjadi, menyasar kepada siapa saja, bisa menjadikan siapa saja menjadi target,” ucapnya.

Terakhir, ia menyampaikan, BNPT bakal terus bekerja sama dengan semua pihak dan elemen masyarakat untuk menyerukan semangat anti terorisme.

Upaya tersebut bakal terus dioptimalkan agar paham radikal dan niatan melakukan tindak pidana terorisme hilang dari masyarakat.

“Begitu luasnya bangsa Indonesia ini, negara kita, begitu besarnya jumlah penduduk kita, maka kita terus memberikan seruan-seruan dalam rangka sama-sama memasang jejaring agar mereka tidak mudah hadir di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui insiden bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, pagi tadi pukul 08.20 WIB.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku adalah Agus Sujatno atau Agus Muslim yang merupakan mantan napi terorisme.

Menurut Sigit, Agus pernah dipenjara selama 4 tahun karena terlibat dalam kasus Bom Cicendo.

Agus kemudian bebas dari penjara pada September atau Oktober 2021.

Akibat serangan itu Agus dan seorang polisi meninggal dunia. Sedangkan dua anggota polisi lainnya mengalami luka-luka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/07/18100121/bnpt-enggan-disebut-kecolongan-dalam-kasus-bom-bunuh-diri-di-bandung

Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke