Salin Artikel

Ketua RT Sebut Penggantian DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga Tanpa Seizinnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga Seno Sukarta mengatakan bahwa penggantian DVR CCTV di lingkungan perumahannya yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri atas perintah Ferdy Sambo tidak melalui izinnya.

Padahal, CCTV beserta DVR-nya merupakan kepemilikan warga dan dibeli dari uang swadaya.

Hal tersebut dijelaskan Seno dalam keterangan tertulis sebagai saksi persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Eks Karopaminal Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Adapun Seno berhalangan hadir secara langsung ke pengadilan karena dalam kondisi sakit.

"Dapat saya jelaskan penggantian DVR CCTV dilakukan tanpa seizin dari saya selaku Ketua RT," ujar Seno.

Seno juga menjelaskan, dirinya baru mengetahui DVR CCTV itu diganti setelah melihat pemberitaan di media bahwa ada pembunuhan terjadi di wilayah yang dia pimpin itu.

"Saya baru tahu mengenai penggantian DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga pada tanggal 11 Juli 2022," ucap dia.

Selain itu, Seno juga menjelaskan penggantian DVR CCTV yang dilakukan 9 Juli 2022 tidak dilaporkan oleh satpam yang berjaga di tempat DVR CCTV dipasang.

Setelah mengetahui ada penembakan, Seno memanggil satpam yang bertugas 8 Juli yaitu Marzuki dan satpam yang bertugas 9 Juli 2022 yaitu Jafar.

Jafar kemudian menjelaskan peristiwa penggantian CCTV itu pada 12 Juli 2022 pukul 7.30 kepada Seno.

"Dan menjelaskan bahwa pada tanggal 9 Juli 2022 ada sekitar 3-5 orang yang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan (tempat DVR CCTV dipasang)," tutur Seno.

Tanpa memberikan nama dan identitas, kelima orang itu kemudian nyelonong ganti DVR CCTV yang lama dengan yang baru.

Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/12264541/ketua-rt-sebut-penggantian-dvr-cctv-kompleks-polri-duren-tiga-tanpa

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke