Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.
“Belum (panggil Johnny), masih berjalan prosesnya, baru mulai penyelidikan kemarin,” ujarnya ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022).
Ketut kemudian meminta semua pihak menunggu Kejagung bekerja.
Sebab, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Belum ada (tersangka), kerugian negaranya pun masih memperhitungkan dari penyidik, yang diperkirakan sampai Rp 1 triliun,” kata Ketut.
Diketahui, Kejagung telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di lima perusahaan yang diduga terlibat, yaitu kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.
Terbaru, pada Senin (7/11/2022), Kejagung turut melakukan penggeledahan di kantor Kemenkominfo.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/19/18411251/kejagung-belum-pertimbangkan-periksa-johnny-g-plate-terkait-kasus-dugaan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan