Salin Artikel

Bakal Tanggung Jawab, BPOM Pastikan Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Terulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas beredarnya obat sirup anak yang diduga mengandung zan yang menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut.

Ia menjamin pihaknya tidak akan kecolongan dan memastikan obat sirup yang beredar aman.

"Kaitannya obat sirup anak menjadi tanggung jawab Badan POM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini dan kemudian memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Penny dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).

Penny menyatakan, BPOM bakal menggali masalah obat sirup, utamanya yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Dirinya menggarisbawahi apabila obat sirup itu terbukti menyebabkan kasus kematian gagal ginjal anak maka dapat dinyatakan sebagai kejahatan obat.

"Kami masih melihat ini, kami melihat ini adalah sebagai kejahatan obat. Jadi artinya adalah kejahatan kemanusiaan," ucapnya.

Penny menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terjadi. Oleh karenna itu, BPOM akan fokus bekerja mendalami kasus ini.

"Dengan adanya kematian anak-anak kita dan menjadi tugas kita bersama untuk memastikan ini tidak terjadi kembali," tegasnya.

"Menjadi tugas kami Badan POM sebagai otoritas pengawas memastikan ini tidak terjadi lagi dari aspek sistem pengawasan, sistem jaminan keamanan, dan mutu obat," sambung dia.

Sebelumnya, Penny mengungkapkan, terdapat dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup dengan kandungan cemaran etilen yang sangat tinggi, yaitu PT Universal Pharmaceutical Industries dengan produk Unibebi dan PT Yarindo Farmatama dengan produknya Flurin DMP Sirup.

BPOM juga menemukan adanya kandungan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas pada 7 produk parasetamol sirup hingga drop produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma).

Dua dari tiga industri tersebut merupakan produsen obat yang termasuk dalam daftar 102 obat yang diberikan Kemenkes untuk diteliti karena ditemukan di dalam rumah pasien gagal ginjal akut.

"Kami temukan ada 7 produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan juga ada bahan baku yang menunjukkan kadar melebihi standar, hingga kami hold untuk seluruh produk sediaan cair dari obat anak-anak, ini kamu hold semuanya," jelas Penny dalam konferensi pers secara daring dari Banten, Senin (31/10/2022).

Lebih lanjut Penny mengaku bakal mencermati dan melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mengatur dan memeriksa seluruh kandungan zat berbahaya dalam obat dan makanan.

"Kita akan mencermati dan melakukan langkah-langkah dengan lebih tegas, dan upaya kita bersama untuk memperbaiki sistem jaminan keamanan dan mutu dari obat. Kita bersama-sama lindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan," jelas Penny.

Sebagai informasi, cemaran etilen glikol diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada anak yang merebak sejak Agustus 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/14230361/bakal-tanggung-jawab-bpom-pastikan-kasus-obat-sirup-penyebab-gagal-ginjal

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke