Salin Artikel

Fraksi PDI-P Serahkan Alasan Pemindahan Johan Budi dari Wakil BURT pada Hasto

Menurutnya, hanya Hasto yang bisa menjawab alasan Johan Budi dipindahtugaskan dari jabatannya tersebut.

“Kalau dipindah iya, benar. Kalau pastinya, nanti tanya Pak Sekjen. Sudah itu saja,” ujar Utut ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Utut mengaku, ia tak mengetahui alasan pemindahan Johan Budi dari posisi Wakil Ketua BURT DPR.

Namun, Utut meyakini bahwa keputusan tersebut tidak terkait dengan sanksi yang diberikan DPP PDI-P pada para kader yang menjadi bagian Dewan Kolonel.

“Saya mana tahu (alasannya). Kalau dugaan saya enggak (terkait Dewan Kolonel). Cuma supaya pasti juga tanya Pak Sekjen (Hasto),” katanya.

Utut mengungkapkan, keputusan pemindahan Johan Budi bukan merupakan keputusan Fraksi PDI-P DPR RI. Tetapi, arahan itu berasal dari DPP PDI-P.

“Loh, fraksi itu alatnya DPP,” ujarnya.

Terakhir, Utut memastikan belum ada perpindahan kepengurusan lain dari Fraksi PDI-P di DPR RI.

“Belum ada (rotasi pengurusan lain),” kata Utut.

Dewan Kolonel sendiri dibentuk oleh beberapa kader PDI-P di DPR RI untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres).

"Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," terang Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Empat kader yang diberi sanksi adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/14410461/fraksi-pdi-p-serahkan-alasan-pemindahan-johan-budi-dari-wakil-burt-pada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke