Salin Artikel

Langkah Febri Diansyah dan Rasamala Bela Sambo dan Istri, antara Janji dan Kritik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejutan kembali muncul dalam perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah advokat Febri Diansyah memutuskan akan membela tersangka di persidangan.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyatakan akan bergabung menjadi tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sedangkan rekannya yang juga mantan penyidik dan Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, akan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo di persidangan.

Keputusan itu cukup mengejutkan karena keduanya merupakan mantan orang dalam KPK yang kemudian bekerja sama membentuk kantor hukum Visi Law Office.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri menetapkan 3 tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP serta 55 dan 56 KUHP.

Janji objektif

Dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (29/9/2022) kemarin, Febri dan Rasamala menyampaikan sejumlah alasan tentang mengapa mereka memutuskan membela Ferdy Sambo dan Putri di persidangan.

Febri mengatakan dia berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum kliennya di persidangan kelak.

Febri mengatakan, hal itu pun sudah ia sampaikan langsung kepada Putri sebelum Putri menandatangani surat kuasa kepadanya.

"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri.

Febri pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Tapi yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," ujar Febri.

Sedangkan Rasamala mengatakan, alasannya bergabung karena Sambo yang merupakan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap membeberkan fakta di persidangan.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala.

Rasamala juga mempertimbangkan adanya temuan atau rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Rasamala, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.

Ferdy dan Putri, kata dia, berhak mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dipilihnya.

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” ucapnya.

Febri menyampaikan, Sambo juga mengakui sejumlah perbuatannya dan berjanji siap bertanggung jawab.

"Saat itu, Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang obyektif dan berimbang," kata Febri.

"Ada satu bagian yang disampaikan Ferdy Sambo saat itu bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali dan berada dalam kondisi yang emosional pada saat itu," sambungnya.

Dikritik

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun Yudi, Febri, dan Rasamala merupakan sesama rekan kerja saat di KPK.

“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.

Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.

“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.

(Penulis : Ardito Ramadhan, Rahel Narda Chaterine | Editor : Sabrina Asril, Diamanty Meiliana)

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/17154441/langkah-febri-diansyah-dan-rasamala-bela-sambo-dan-istri-antara-janji-dan

Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke