Oknum tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Oknum tersebut telah dilimpahkan ke Markas Besar TNI setelah menjalani pemeriksaa di Kemenhan.
“Untuk kasus tersebut, oknum TNI sedang diperiksa di Puspom TNI,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Diberitakan, sebuah video aksi penodongan senjata api oleh pengendara mobil di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur viral di media sosial.
Mobil berpelat dinas itu pun lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.
Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan anggota TNI tersebut berdinas Kemenhan.
“Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan,” kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin.
Fuad menuturkan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemenhan.
Setelah pemeriksaan di Kemenhan, yang bersangkutan nantinya akan diserahkan ke Puspom TNI.
Sementara Kemenhan telah meminta maaf atas tindakan oknumnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/12333621/kapten-tni-penodong-pistol-di-tol-jagorawi-diperiksa-puspom