JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA) di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam operasi itu, pihaknya mengamankan sejumlah orang.
“Tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Ghufron mengatakan, para terduga pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
KPK juga telah mengamankan sejumlah uang dari perkara ini. Saat ini, uang tersebut masih dikonfirmasi ke para terduga pelaku untuk dikembangkan lebih lanjut.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang,” kata Ghufron.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan salah satunya berupa pecahan mata uang rupiah.
Saat ini, para terduga pelaku telah dibawa ke KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” kata Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/17021391/kpk-ott-pengurusan-perkara-ma-dilakukan-di-jakarta-dan-semarang