JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Andika Perkasa tidak tampak dalam kegiatan pengukuhan 2.974 anggota Komponen Cadangan (Komcad) di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).
Padahal, tiga kepala staf TNI hadir semuanya.
Mereka adalah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Kendati demikian, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, dia sudah menjalin kontak melalui pesan singkat (SMS) dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perihal alasan ketidakhadirannya dalam kegiatan tersebut.
"Beliau ada kesibukan kan mau ke luar negeri, saya belum sempat. Tapi saya sudah SMS-an, enggak ada masalah, enggak ada yang dipermasalahkan," kata Dudung sebelumnya di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, dia juga belum sempat bertemu langsung dengan Andika karena terhalang kesibukan. Meski begitu, Dudung menyatakan, dia tidak memiliki masalah serius dengan Andika.
Lebih lanjut Dudung mengatakan, perbedaan pendapat atau sikap di kalangan TNI adalah hal biasa. Namun, dia meyakinkan hal itu tidak memengaruhi TNI.
"Dalam satu organisasi mungkin saya dengan Wakasad juga ada perbedaan, saya dengan staf saya ada perbedaan, Kasdam dengan Pangdam ada perbedaan, pejabat lama dengan pejabat baru ada perbedaan kebijakan itu biasa, jangan dibesar-besarkan," ucap Dudung.
Dudung menyampaikan alasan ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/9/2022).
Menurut Dudung, ketidakhadirannya dalam rapat itu karena menjalankan perintah Andika untuk memeriksa kesiapan pasukan, yakni Batalion 143 yang akan berangkat ke daerah operasi di Papua.
"Saya sebagai pimpinan Angkatan Darat saya cek kesiapannya. Karena nanti Akan digunakan oleh Panglima TNI di Papua. Kita menyiapkan, kita membina, kita melatih sejauh mana kesiapan itu, nanti akan dipakai oleh Panglima karena Panglima sebagai pengguna," kata Dudung.
"Karena beberapa kali ditunda, saya cek dulu kesiapannya, latihannya bagaimana, kesiapan materiilnya bagaimana, itu lebih penting menurut saya," sambung Dudung.
Isu keretakan hubungan antara Andika dan Dudung diungkap oleh anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
Dalam RDP itu dihadiri Andika, KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Ketidakhadiran Dudung dalam RDP langsung dikomentari oleh Effendi.
"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.
Effendi menambahkan, isu ketidakharmonisan di tubuh TNI bukan kali ini saja terjadi.
Di era kepemimpinan sebelumnya pun hal serupa juga terjadi ketika TNI dipimpin oleh Jenderal (Pun) Moeldoko.
"Masa setiap ada Panglima dari Panglima ke KSAD begitu terus? Dari zaman Pak Moeldoko ini. Pak Moeldoko ke Pak Gatot begini, Pak Gatot ke Pak Hadi begini, Pak Hadi ke Pak Andika begini, Pak Andika ke Pak Dudung begini. Sampai kapan, Pak?" kata Effendi.
Politikus PDI-P itu pun mengibaratkan persoalan ketidakpatuhan di tubuh instansi penjaga kedaulatan negara ini tak jauh berbeda seperti dengan organisasi masyarakat (ormas).
"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," katanya.
Oleh karenanya, Effendi meminta agar isu ketidakharmonisan antara dua pimpinan TNI itu segera disudahi.
Menurut dia, baik Dudung maupun Andika harus dapat menahan ego masing-masing agar tidak merusak tatanan hubungan di tubuh TNI.
"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap dia.
"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Bapak-Bapak yang dapat amanah, dapat kepercayaan dari presiden, dari kami. Seperti apa apa yang terjadi di tubuh TNI," imbuh Effendi.
Sementara itu, Andika menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan Dudung.
"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.
Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan. Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.
"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata dia menjelaskan.
(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Dani Prabowo)
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/09/05300061/panglima-tak-tampak-di-acara-komcad-ksad-saya-sudah-sms-an