Salin Artikel

KPU Disarankan Lakukan Pengujian Sebelum Usulkan Pilkada Dipercepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menguji lebih dulu usulan untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Awalnya Pilkada dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, namun Ketua KPU Hasyim Asy’ari melontarkan usulan agar penyelenggaraanya dimajukan menjadi September 2024.

“Idenya perlu diuji dengan kesiapan penyelenggara Pemilu. Karena beban Pileg dan Pilpres yang berat khawatir belum tuntas,” tutur Mardani pada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Tahap selanjutnya, lanjut dia, adalah melakukan persiapan untuk mengubah peraturan.

Pasalnya mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Pilkada Serentak tetap dilaksanakan November 2024.

“Sampai saat ini tidak ada perbincangan revisi UU tersebut,” katanya.

Terakhir, Mardani memandang perlu ada diskusi yang melibatkan semua pihak jika KPU memang ingin memajukan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Perlu diskusi mendalam dengan semua stakeholder,” ucapnya.

Mardani menilai upaya untuk merealisasikan usulan KPU masih mungkin dilakukan saat ini.

Namun ia lebih sepakat jika jadwal tersebut tidak diubah.

“Semua masih mungkin jika ada political will. Kalau saya (jadwal Pilkada) cenderung sesuai UU,” pungkasnya.

Diketahui Hasyim menyampaikan beberapa alasan terkait usulan memajukan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ia mengatakan, stabilitas politik tidak terganggu jika Pilkada di bulan September 2024 karena pemerintahan belum berganti.

Hasyim pun menyampaikan para calon legislatif (caleg) yang terpilih sebagai anggota Parlemen tak perlu mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada karena belum dilantik.

“Kira-kira bagi caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana? KPU kan melayani peserta pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta pemilu,” tutur Hasyim ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/15281441/kpu-disarankan-lakukan-pengujian-sebelum-usulkan-pilkada-dipercepat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke