Salin Artikel

Profil Partai Reformasi, Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Kini Mendaftar buat Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Reformasi menjadi salah satu calon partai politik yang bakal meramaikan Pemilu 2024.

Pada Senin (1/8/2022), Partai Reformasi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tahapan selanjutnya, partai politik pendaftar akan diverifikasi oleh KPU, baik secara administrasi maupun faktual.

Kemudian, hasil dari verifikasi akan diumumkan. Partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 rencananya ditetapkan pertengahan Desember tahun ini.

Artinya, baik Partai Reformasi maupun partai-partai politik lain harus memenuhi syarat untuk dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Untuk mengenal lebih jauh, berikut sekilas tentang Partai Reformasi.

Profil Partai Reformasi

Meski belum pernah berpartisipasi di pemilu, rupanya, Partai Reformasi bukan pendatang baru di dunia politik tanah air. Partai tersebut didirikan pada 27 Mei 2000.

Dikutip dari laman resminya, Partai Reformasi dipimpin oleh Syamsahril Kamal sebagai ketua umum. Sementara, kursi wakil ketua umum dijabat oleh B Sigit Nugroho.

Partai Reformasi bercita-cita untuk berkontribusi memberikan arah baru Indonesia, sekaligus melahirkan pemimpin yang akan membawa RI menjadi satu dari lima kekuatan besar dunia.

Visi dan misi

Partai Reformasi membawa visi menyerap, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia untuk ikut menentukan kebijakkan politik Indonesia secara menyeluruh.

Sementara, misi partai tersebut dijabarkan dalam 5 poin yang berupa:

  • Mendidik, mencerdaskan dan menyadarkan rakyat menjadi insan yang sadar dan bertanggung jawab atas hak dan kewajiban warga negara. Menghimpun, merumuskan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
  • Melestarikan nilai-nilai Pancasila agar benar-benar dihayati dan diamalkan oleh rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
  • Menjabarkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam program partai serta menggerakkan rakyat untuk berperan aktif dalam melaksanakan Pembangunan Nasional serta menyampaikan kontrol sosial dengan selalu bersikap korektif konstruktif.
  • Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dalam berfikir dinamis, berkualitas dan produktif.
  • Melaksanakan kaderisasi dalam rangka pembentukan dan pembinaan kepemimpinan.

5 agenda reformasi

Partai Reformasi berharap bisa menjadi wadah regenerasi politik, khususnya bagi generasi muda agar menyuarakan aspirasi politiknya.

Ada 5 hal yang menjadi pokok reformasi yang diusung partai tersebut, meliputi:

Gagal jadi peserta Pemilu 2019

Partai Reformasi rupanya pernah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. Namun, partai tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU.

Dilansir dari laman resmi KPU, Partai Reformasi dinyatakan tidak lolos karena dokumennya tidak lengkap.

Ketua Umum Partai Reformasi Syamsahril Kamal mengatakan, partainya optimistis bakal lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 dan menjadi pesaing partai-partai lain.

"Kami siap untuk bertarung. Mengenai suara yang akan kami dapatkan, dengan melihat situasi yang ada sekarang, rakyat akan banyak beralih ke partai-partai baru," katanya usai mendaftarkan Partai Reformasi di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/11275081/profil-partai-reformasi-tak-lolos-jadi-peserta-pemilu-2019-kini-mendaftar

Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke