KOMPAS.com – Sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Masa Esa, manusia dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat serta keharmonisan lingkungannya.
Hak asasi merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia.
Tak hanya itu, hak asasi juga bersifat universal dan langgeng sehingga harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun.
Lalu, sejak kapankah manusia memiliki hak?
Hak asasi manusia
Manusia memiliki hak sejak berada di dalam kandungan. Secara alamiah, manusia mempunyai hak sejak dalam kandungan ibunya, yakni hak untuk hidup dan lahir ke dunia.
Hak untuk hidup ini merupakan hak asasi manusia, tepatnya hak anak, yang diakui dan dilindungi oleh hukum.
Merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak manusia sejak dalam kandungan ini tertuang dalam Pasal 53 Ayat 1 yang berbunyi,
“Setiap anak sejak dalam kandungan berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.”
Hak dasar manusia menurut undang-undang
Setidaknya terdapat sepuluh hak dasar manusia yang terdapat dalam UU Nomor 39 Tahun 1999.
Hak-hak tersebut, yakni:
Hak-hak ini adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun, termasuk negara.
Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama pemerintah.
Referensi:
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/03240041/sejak-kapan-manusia-mempunyai-hak-
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan