Budi mengatakan, aturan itu dibuat demi melindungi masyarakat. Pemerintah juga berharap dengan aturan ini, warga bersedia divaksinasi booster.
"Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, kalau terkena (Covid-19) jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat," kata Budi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Akan tetapi, Budi tidak mengungkapkan kegiatan yang bakal dijawabikan vaksinasi booster.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mendorong supaya vaksinasi booster terus digenjot.
Budi mengakui, virus corona subvarian BA.4 dan BA.5 yang mendominasi saat ini mampu menembus perlindungan yang diberikan oleh vaksinasi Covid-19.
Namun, proteksi vaksinasi masih cukup tinggi untuk mencegah pasien Covid-19 mesti dirawat di rumah sakit atau meninggal dunia.
Ia mengatakan, data menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang paling banyak meninggal adalah orang yang belum divaksinasi atau baru divaksinasi satu dosis.
Sementara, pasien yang sudah divaksinasi dua dosis maupun tiga dosis atau booster tingkat fatalitasnya berada di bawah pasien yang belum divaksinasi.
"Sehingga disarankan masyarakat tetap cepat-cepat saja di-booster karena walaupun ada kemungkinan terkena tapi booster itu terbukti mampu melindungi kita untuk tidak masuk rumah sakit dan kalau toh pun masuk rumah sakit, tingkat fatalitasnya akan sangat rendah," ujar dia.
Sebelumnya, vaksinasi booster telah menjadi syarat melakukan perjalanan dalam negeri mulai Minggu (17/7/2022).
Melalui aturan itu, masyarakat yang sudah divaksinasi booster tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes cepat antigen maupun tes PCR untuk melakukan perjalanan.
Selain itu, pemeirntah juga telah mewajibakan vaksinasi booster sebagai syarat masuk ke tempat-tempat umum, termasuk mal alias pusat perbelanjaan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/16094771/vaksinasi-booster-akan-diwajibkan-pada-sejumlah-kegiatan-masyarakat
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan