Salin Artikel

Pengesahan 3 UU Provinsi Baru di Papua Saat UU Otsus Masih Diuji Dinilai Rawan Inkonstitusional

Sebab, pemekaran wilayah ini dilakukan pemerintah dan DPR tanpa melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) selaku lembaga negara representasi kultural orang asli Papua.

Dalam revisi kedua atas Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus), yakni UU Nomor 2 Tahun 2021, DPR memang mengubah kewenangan pemekaran wilayah di Papua pada UU Otsus sebelumnya dari yang mulanya harus berdasarkan persetujuan MRP menjadi dapat ditempuh pemerintah pusat dan DPR tanpa menunggu persetujuan MRP.

Revisi tersebut juga tak melibatkan MRP.

Adapun MRP lantas melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2021 ini.

Proses ajudikasi masih berlangsung, dengan sidang terakhir mendengarkan keterangan ahli presiden pada 17 Mei 2022.

"Prediksi yang bisa diketengahkan bahwa undang-undang terkait pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan jadi inkonstitusional seandainya MK mengabulkan permohonan dari MRP," kata Usman dalam konferensi pers virtual pada Kamis (30/6/2022) siang.

Usman menilai, ada dua kemungkinan putusan MK untuk menyatakan revisi kedua UU Otsus inkonstitusional.

Pertama, beleid itu dibatalkan secara normatif alias melanggar konstitusi.

"Misalnya dianggap melanggar Pasal 18 B UUD 1945 tentang negara menghormati satuan-satuan wilayah beserta hak-hak tradisional atau ulayat yang mereka miliki," kata dia.

"Kemungkinan kedua, dinyatakan inkonstitusional bersyarat atau seperti Undang-Undang Cipta Kerja, diberikan waktu untuk memperbaikinya," ucap Usman.

Usman menyatakan bahwa apa yang dilakukan DPR dan pemerintah dalam membentuk tiga provinsi baru di Papua, tanpa melibatkan MRP, menguatkan wajah otoritarian negara belakangan ini.

Adapun undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua disahkan hanya dalam kurun 2,5 bulan, dihitung sejak rancangan undang-undang (RUU) itu disahkan sebagai inisiatif DPR pada 12 April 2022.

"Ini bukti pemerintahan kita berjalan ke tatanan yang tidak demokratis, tidak ada desentralisasi. Adanya resentralisasi atau pemusatan kekuasan kembali dari daerah ke pusat," ujar Usman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/30/14291301/pengesahan-3-uu-provinsi-baru-di-papua-saat-uu-otsus-masih-diuji-dinilai

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke