Salin Artikel

Tim Peneliti Rekomendasikan Kapolri Bentuk Komisi Banding Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut sudah memberikan rekomendasi kepada pimpinan Polri.

"Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada pimpinan adalah segera dibentuk komisi banding kode etik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Selasa (28/6/2022).

Dedi mengatakan komisi banding kode etik itu bakal dipimpin langsung oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kemudian akan beranggotakan Kepala Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Wahyu Widada.

Komisi banding kode etik terhadap kasus Brotoseno akan mulai berlaku setelah komisi tersebut disahkan oleh Kapolri.

"Apabila nanti komisi banding kode etik itu sudah ditandatangani oleh bapak Kapolri maka akan segera bekerja dan melakukan sidang ulang kembali terkait putusan kode etik yang sudah diputuskan tahun 2020," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi mengaku masih belum mengatahui apakah sidang peninjauan kembali terkait kasus Brotoseno akan digelar secara terbuka atau tertutup.

Ia mengatakan, sidang peninjauan kembali itu akan dilakukan segera.

"Ya nanti kalau sudah clear dari Pak Kadiv Propam nanti akan disampaikan ke teman-teman. Yang penting hasilnya akan disampaikan juga, nggak mungkin ditutup-tutupi. Hasilnya pasti disampaikan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri membentuk tim peneliti untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap hasil putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno sesuai dengan surat perintah Kapolri yang tercantum pada Nomor SPRIN/1426/VI/RES/1.24/2022 tertanggal 22 Juni 2022.

Tim peneliti ini akan bekerja dan melaporkan hasil penelitiannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian Kapolri akan memberikan pertimbangan terkait pembentukan Komisi Kode Etik Polri PK (KKEP PK) terkait kasus Brotoseno.

Sebelumnya, dalam sidang Komisi Kode Etik yang telah di jalani Brotoseno pada tahun 2020 lalu hanya memberikan sanksi demosi dan permintaan maaf. Bahkan, Brotoseno juga kembali bertugas menjadi staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

Banyak pihak pun mengkritik hasil putusan sidang kode etik karena tidak memecat Brotoseno. Hal ini pun berujung revisi peraturan terkait kode etik dan profesi Polri.

Dilihat dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, ada poin baru tentang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).

Pada Bab VI, diatur tentang KKEP PK mulai Pasal 83 sampai Pasal 91. Dengan adanya KKEP PK, Kapori berwenang melakukan peninjauan kembali atas putusan KKEP atau putusan KKEP Banding yang telah final dan mengikat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/28/15333381/tim-peneliti-rekomendasikan-kapolri-bentuk-komisi-banding-putusan-sidang

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Nasional
Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Nasional
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi 'Stunting' Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi "Stunting" Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke