Hal itu disampaikan Ali menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang mencatatkan, tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya berada di angka 57 persen pada Juni ini.
“Akan menjadi catatan masukan bagi KPK. Terlebih, hampir semua aparat penegak hukum memiliki tren penilaian yang sama,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Ali menjelaskan, saat ini modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa terus mengalami perkembangan.
Sehingga hal itu menjadi tantangan bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kompetensinya.
“Sekaligus komitmennya untuk memberantas korupsi melalui tugas, kewenangan, dan instrumen hukum yang dimiliki secara konsisten,” katanya.
Menurutnya, konsistensi penegakkan hukum akan memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku sekaligus pembelajaran terhadap publik agar tidak mengulangi kejahatan serupa.
“Dengan demikian, seluruh APH (aparat penegak hukum) punya semangat dan napas yang sama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” imbuh dia.
Sebelumnya, survei Litbang Kompas menunjukkan, kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum semakin rendah.
Isu korupsi memberikan konstribusi besar terhadap anjloknya apresiasi publik pada kinerja pemerintah di bidang hukum.
Hal ini pun membuat citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun jadi merosot. Pada survei Juni ini, citra KPK hanya berada di angka 57 persen.
Perolehan ini menjadi apresiasi paling rendah dari publik kepada komisi antirasuah itu sepanjang survei Kompas dilakukan sejak Januari 2015.
Pada April 2021, angka kepercayaan publik pada KPK sebesar 70,9 persen. Lalu pada Oktober 2021 menurun jadi 68, 6 persen.
Pada Januari 2022 meningkat lagi jadi 70,9 dan menurun hampir 14 persen pada Juni ini.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/21/15165881/tingkat-kepercayaan-di-titik-terendah-kpk-jadi-catatan-dan-masukan