Salin Artikel

Wakil Ketua Klaim Status ASN Pegawai KPK Dukung Independensi dalam Tugas

Hal itu, disampaikan Ghufron memperingati satu tahun beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2022 kemarin.

Peralihan status ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang mengamanatkan pegawai KPK adalah pegawai ASN.

"Pengembangan dan penguatan kelembagaan KPK ini selain sebagai tindak lanjut UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa pegawai KPK adalah pegawai ASN juga untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang independen," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Usai proses peralihan status pegawai, ujar Ghufron, lembaga antikorupsi itu tetap mencatatkan capaian kinerjanya pemberantasan korupsi yang baik.

Ia menyebutkan, KPK telah menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka melalui strategi penindakan pada 2021.

Selain itu, KPK juga telah melaksanakan 108 kegiatan penuntutan, 90 perkara inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan dengan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar.

Lebih lanjut, Ghufron juga mengeklaim peningkatan kinerja KPK juga terjadi pada bidang pencegahan setelah pegawainya resmi menjadi sebagai ASN.

Ia mengatakan, lembaganya telah melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi dan kajian tata kelola bantuan sosial reguler.

Kemudian, KPK juga membuat kajian program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta pengukuran dalam Survei Penilaian Integritas dengan menghasilkan skor indeks nasional mencapai 72,4.

Skor itu, ujar Ghufron telah melebihi target yang dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 70.

Tak hanya itu, KPK juga membangun budaya antikorupsi dengan berbagai program yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia melalui strategi pendidikan.

"Di antaranya melalui program Politik Cerdas berintegritas, Desa Antikorupsi, Paku Integritas, serta anti-corruption film festival," papar Ghufron.

"Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama pemangku kepentingan terkait telah menyelamatan keuangan negara/daerah sejumlah total Rp 35.965.210.077.508," ucapnya.

KPK pun meyakini peralihan status pegawai menjadi ASN menjadi terobosan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Perubahan status pegawai Komisi Antirasuah ini juga dinilai tetap menjaga independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Dari pencapaian tersebut, KPK meyakini, menjadi ASN justru menjadi peluang baru dalam pemberantasan korupsi, melalui berbagai strategi dan kolaborasi, dengan tetap menjaga independensi lembaga," ujar Ghufron.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/02/09133031/wakil-ketua-klaim-status-asn-pegawai-kpk-dukung-independensi-dalam-tugas

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke