Salin Artikel

Polri Pastikan Amankan dan Kawal Aksi Demo Buruh May Day 2022

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengamanan dan mengawal aksi demonstrasi terkait May Day atau Hari Buruh Tahun 2022.

Adapun sejumlah massa buruh diketahui menggelar aksi May Day pada 12 dan 14 Mei 2022.

“Terkait informasi tersebut sekali lagi kewajiban kita untuk melakukan pengawalan dan pengamanan, baik itu tanggal 12 maupun tanggal 14 nanti,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (12/5/2022).

Ia menegaskan, setelah Polri menerima adanya pemberitahuan adanya aksi demo, tentu pihaknya akan mengawal aksi tersebut.

Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Tentu komitmen polri selalui menghargai hak-hak demokrasi. Siapapun yang melakukan kegiatan unjuk rasa kita akan melakukan pengawalan dan pengamanan,” ujar Ramadhan.

Dalam memperingati May Day atau Hari Buruh Tahun 2022, sejumlah massa buruh melakukan aksi demontrasi di sejumlah lokasi Kawasan Jakarta pada 12 serta 14 Mei 2022.

Sejumlah buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa dari KSPSI AGN hingga SPN mulai membentuk barisan dan berkumpul di depan Pintu Barat Monumen Nasional (Monas).

Tampak, para buruh membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera kelompoknya masing-masing.

"Sesuai kesepakatan, hari ini kita menggelar aksi Mayday yang sebelumnya tertunda," kata Orator diatas mobil komando, Kamis.

Secara terpisah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebelumnya mengatakan sebanyak 100.000 buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di DPR RI, Jakarta, pada 14 Mei 2022.

Selain Partai Buruh, aksi tersebut juga akan diikuti oleh empat konfederasi serikat buruh.

Keempatnya yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Nantinya, aksi tersebut juga akan diiuti sekitar 50-60 federasi serikat pekerja tingkat nasional.

Setelah menggelar aksi di gedung parlemen, para peserta aksi nantinya akan bergeser ke Jakarta International Stadium (JIS). Di lokasi ini, buruh akan menggelar May Day Celebration.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/17292201/polri-pastikan-amankan-dan-kawal-aksi-demo-buruh-may-day-2022

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke