Salin Artikel

Mudik Lebaran, Kemenhub Alih Fungsi 41 Lokasi Jembatan Timbang Jadi Rest Area

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan, rest area ini kerap kali digunakan oleh para pemudik motor untuk beristirahat, salah satunya di UPPKB Losarang, Indramayu, Jawa Barat.

"Kami memfasilitasi tempat peristirahatan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan panjang atau untuk mudik," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Diakui Budi, sebelumnya ia telah mengkampanyekan untuk alih fungsi UPPKB sebagai rest area pemudik.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh pemudik untuk memperhatikan kondisi fisiknya saat mengemudi. Jika sudah lelah diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat.

"Setiap perjalanan jika sudah selama 4 jam harus istirahat, mau capek atau tidak wajib istirahat,” ujarnya.

Di rest area UPPKB Losarang, pada Senin (25/4/2022) dikunjungi oleh 358 pemudik.

Budi mengatakan, 214 orang di antara pemudik itu menggunakan sepeda motor.

Adapun rest area UPPKB Losarang tersedia beberapa fasilitas untuk para pemudik antara lain toilet, mushola, tempat istirahat, hiburan karaoke, kursi pijat, dan tempat bermain anak.

Selain itu, lanjut Budi, UPPKB Losarang juga menyediakan posko kesehatan yang siap melayani pemudik untuk cek kesehatan seperti periksa tensi, test antigen maupun layanan vaksinasi Covid-19.

"Kami juga sediakan sejumlah tempat tidur untuk masyarakat yang singgah beristirahat agar dapat fit kembali untuk meneruskan perjalanan,” pungkas Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/07441261/mudik-lebaran-kemenhub-alih-fungsi-41-lokasi-jembatan-timbang-jadi-rest-area

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke