Tahapan ini merupakan seleksi kesehatan dan kepribadian yang pelaksanaannya dimulai sejak akhir Februari.
“Tes yang berkaitan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi kami selenggarakan sejak 1 sampai 11 Maret. Kemudian pemeriksaan kesehatan diselenggarakan 14 sampai 16 Maret di RSPAD Gatot Subroto,” papar Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers virtual, Jumat (21/4/2022).
Mukti menerangkan, tahapan yang cukup panjang pada seleksi ketiga ini, adalah penulisan rekam jejak dan klarifikasi.
“Itu kita lakukan sejak akhir Februari hingga 20 April. Kemudian, kemarin kita adakan pleno penentuan kelulusan (tahap ketiga),” kata dia.
Berdasarkan hasil rapat pleno KY, Kamis (21/4/2022) itu sebanyak 5 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dinyatakan lolos.
Adapun para kandidat yang lolos berdasarkan surat pengumuman KY nomor 04/PIM/RH.04.04/04/2022 adalah Agustinus Purnomo Hadi, Amir Aswan, Andreas Lumme, Arizon Mega Jaya, dan Rodjai Irawan.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KY Miko Ginting menuturkan bahwa proses seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung (MA) 2021-2022 berlangsung secara transparan.
Ia meminta para kandidat mengabaikan jika ada pihak-pihak tertentu yang memberikan janji untuk membantu proses seleksi.
“Mohon mengabaikan semua permintaan atau informasi yang mengatasnamakan Komisi Yudisial yang menjanjikan untuk mempermudah atau mengamankan kelulusan,” imbuh dia.
Diketahui, para kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga baik Calon Hakim Agung (CHA) maupun Calon Hakim Ad Hoc Tipikor bakal mengikuti seleksi wawancara 25 hingga 28 April 2022.
Proses seleksi itu bakal digelar di Gedung Komisi Yudisial Jakarta.
Nantinya, akan dipilih 1 hakim agung kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar tata usaha negara, serta 3 orang ad hoc tipikor.
Nama-nama itu bakal diberikan oleh KY ke DPR untuk disetujui sebelum akhirnya diangkat oleh Presiden dan Ketua MA.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/22/13065101/ini-lima-calon-hakim-ad-hoc-tipikor-yang-lolos-seleksi-tahap-ketiga