Haifa mengatakan, bosnya tersebut tahu dari dirinya. Sebab, Haifa mengikuti Instagram Adam yakni @adamdenigrk.
“Kok bisa melihat di situ, diberitahu (orang lain)?,” tanya hakim ketua Rudi Kindarto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).
“Saya followersnya (Adam). Di awal-awal postingannya terkait Pak Ahmad Sahroni, kalau yang di story terkait transaksi jual beli,” jawab dia.
Rudi lantas menggali keterangan Haifa dengan mempertanyakan seberapa jauh ia memahami bahwa postingan itu terkait Sahroni.
“Berapa kali ada nama Ahmad Sahroni disebut?,” tutur Rudi.
“Saya kurang ingat, cuma yang termention ada beberapa kali, termasuk data file Ahmad Sahroni, seingat saya (diposting) satu atau dua kali,” jelas dia.
Haifa menyampaikan, setelah beberapa kali melihat postingan Adam, ia kemudian melaporkannya pada Sahroni.
“Apa tujuan saudara meng-capture (postingan) si Adam Deni? Itu dikirim ke Ahmad Sahroni diperintah atau tujuan sendiri?,” cecar Rudi.
“Itu inisiatif sendiri yang mulia,” imbuhnya.
Adapun Adam dan Ni Made Dwita Anggari menjadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Keduanya diduga sengaja menyebarkan dokumen pribadi milik Sahroni berupa data pembelian dua unit sepeda senilai total ratusan juta rupiah.
Adam dan Sahroni dalam persidangan pekan lalu telah berjabat tangan untuk berdamai.
Namun majelis hakim menegaskan bahwa upaya damai dari kedua belah pihak itu tidak akan berpengaruh pada proses peradilan yang sedang berjalan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/18/23580461/staf-ungkap-awal-mula-sahroni-tahu-postingan-adam-deni