Salin Artikel

Pelanggaran Etik Berulang Pimpinan Dinilai sebagai Upaya Menurunkan Kepercayaan Publik pada KPK

Hal itu disampaikan Feri menanggapi adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kembali dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“KPK akan sulit dipercayai publik dan akhirnya sesuai dengan kepentingan pemerintah serta DPR dalam membentuk Undang-Undang KPK baru, dan menyeleksi pimpinan yang buruk seperti saat ini yaitu KPK akan diminta untuk dibubarkan,” paparnya pada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

“Ini adalah upaya rekayasa memperburuk citra dan marwah KPK,” sambung dia.

Dalam pandangan Feri saat ini para Pimpinan KPK tak malu lagi untuk melanggar berbagai kode etik.

“Tanpa perlu laporan Amerika tersebut, pelanggaran etik itu sudah berkali-kali dilakukan pimpinan KPK. Sepertinya mereka tidak malu-malu lagi melanggar nilai-nilai etik untuk kepentingan merusak KPK,” tuturnya.

Ia pun meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertindak tegas memproses berbagai laporan itu.

Jika tidak, lanjut Feri, lebih baik Dewas dibubarkan.

“Langkah yang harus dilakukan ya bubarkan saja Dewas KPK. Lebih efektif konsep lama yaitu wadah pegawai membentuk sarana etiknya sendiri, jauh lebih tegas,” pungkasnya.

Diberitakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili mendapat sorotan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Lili tercatat pernah dijatuhi sanksi etik berat karena berkomunikasi dengan pihak berperkara yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Ia pun divonis bersalah oleh Dewas KPK dan mendapatkan sanksi pemotongan gani pokok sebanyak 40 persen selama 12 bulan.

Selain itu, saat ini ada dua laporan dua dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Lili.

Pertama ia dilaporkan empat mantan pegawai KPK telah menyebarkan berita bohong karena dalam konferensi persnya tak mengakui komunikasi dengan M Syahrial.

Kedua, ia dilaporkan karena diduga menerima fasilitas berupa tiket gelaran MotoGP Mandalika dan fasilitas penginapan hotel.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/18/14400241/pelanggaran-etik-berulang-pimpinan-dinilai-sebagai-upaya-menurunkan

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke